DESKRIPSI PROGRAM
Skema Sertifikasi ini dimaksudkan untuk memberikan standar kompetensi yang dibutuhkan oleh tenaga kerja bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Kategori Informasi dan Komunikasi Bidang Auditor Teknologi Informasi berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 tanggal 23 Februari 2015.
TUJUAN
- Memberikan pengetahuan dan ketrampilan teknis kepada peserta untuk menjadi seorang IT Auditor.
- Memastikan dan memelihara kompetensi pada jabatan kerja IT Auditor
- Sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi bagi LSP INFORMATIKA dan asesor kompetensi.
SILABUS
- Menganalisis Risiko Audit Teknologi Informasi
- Menyusun Rencana Prosedur Audit Teknologi Informasi
- Mengalokasikan Sumber Daya Audit Teknologi Informasi
- Melaksanakan Prosedur Audit atas Perencanaan Teknologi Informasi
- Melaksanakan Prosedur Audit atas Pengembangan Teknologi Informasi
- Melaksanakan Prosedur Audit atas Operasional Teknologi Informasi
- Melaksanakan Prosedur Audit atas Pemantauan Teknologi Informasi
- Melaksanakan Prosedur Audit atas Aplikasi Teknologi Informasi
- Melaksanakan Prosedur Audit atas Infrastruktur Teknologi Informasi
- Mengawasi Kelayakan Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi
- Mengawasi Kelayakan Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi
- Menyusun Hasil Audit Teknologi Informasi
- Menyusun Rekomendasi Audit Teknologi Informasi
- Mengidentifikasi Tindak Lanjut Audit Teknologi Informasi
- Memverifikasi Kelayakan Tindak Lanjut Audit Teknologi Informasi
BIAYA
Certification only : Rp. 2.500.000
Training only : Rp. 3.500.000
Training + Certification : Rp. 4.500.000